PANDANGAN MENGENAI ALIRAN /PAHAM
RADIKALISME ,EKSTRIM DAN TERORISME
![Description: Description: Description: D:\Logo Unsri.jpg](file:///C:\Users\Master\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.jpg)
Disusun
Oleh
Kelompok VI
Rica Gustini (06121405011)
Endah puspa rini (06121405016)
Paderi (06121405010)
Sonny triyono (06121405024)
Prodi : PPKn
Semester : VII (Tujuh)
Tugas Politik Internasional
Dosen
Pembimbing:
Drs.Alfiandra,M.Si
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
TAHUN 2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kejahatan
atau kekerasan adalah suatu fenomena
yang sering kita dengar dan lihat, baik di media massa maupun realitas yang ada
di sekitar lingkungan dan masyarakat kita. Kabar terbaru dan yang hangat
dibicarakan, khalayak serta media massa dan elektronik yaitu terorisme.
Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan, ekstrimnitas dan intimidasi
sehingga seringkali menimbulkan konsekuensi negatif menjatuhkan korban yang
banyak munculnya
radikalisme ,ekstrem dan terorisme internasional dalam percaturan politik
internasional atau dalam hubungan internasional telah ada sebagai fenomena yang
eksistensinya muncul pada era 1960-an ketika aktivitas terorisme telah banyak
terjadi di berbagai belahan dunia Kelompok-kelompok yang bermotivasi untuk
menentang status quo politik dengan jalan kekerasan dan mengorganisis upaya
mereka secara transnasional, melampaui batas-batas wilayah Negara. Akan tetapi,
posisi dari terorisme internasional sekali lagi ditegaskan sebagai non-state
actor layaknya MNC, TNC, lembaga-lembaga internasional non-pemerintah, lembaga
keuangan maupun organisasi-organisasi pada level internasional lainnya.
Dikatakan sebagai aktor bukan Negara pada level internasional, karena pada
dasarnya yang terlibat di dalamnya baik anggota, jaringan dan tujuan dari
aksinya berada pada skala internasional.
terorisme radikalisme dan ekstrim muncul sebagai bagian dari fenomena yang
dihasilkan oleh sistem internasional. Ketidakpuasan terhadap
keputusan-keputusan organisasi internasional, seperti halnya PBB yang dalam
sudut pandang kelompok teroris lebih cenderung sebagai representasi kepentingan
Negara-negara barat telah membuat mereka tidak percaya dan frustasi terhadap
efektifitas dari lembaga-lembaga tersebut dalam mengatasi isu-isu global. Paham
Radikalisme ,ekstrim dan terorisme merupakan salah satu ancaman nyata terhadap
kehidupan dunia global. Dampak dari gerakan radikal dan teroris dapat
berimplikasi terhadap dinamika ekonomi dan politik yang dapat mengalami
guncangan yang tidak kecil, sehingga mampu menciptakan rasa tidak aman pada
masyarakat luas. Kekerasan yang mengatasnamakan agama/keyakinan sering sering
dikaitkan ke dalam ranah radikalisme dan terorisme, semenjak dicetuskannya
program Global War on Terror (GWoT) oleh Amerika Serikat setelah peristiwa 11
September 2001. Label kekerasan dan ekstrim yang melekat menciptakan
pandangan/asumsi bahwa antara radikalisme dan terorisme (khususnya yang
mengatasnamakan agama) memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.Maka
dari itu kelompok kami akan membahas mengenai fenomena paham
radikalisme,ekstrim dan terorisme di domestic dan dunia .
1.2 Rumusan masalah
1.
jelaskan pengertian,ciri dan tujuan paham radikalisme,ekstrim dan terorisme?
2.
jelaskan sejarah dan latar belakang
munculnya paham tersebut?
3.
bagaimana kasus paham radikasime ekstrim
dan terorisme ?
4.
berikan mahasiswa menanggapi mengenai paham tersebut?
1.3 Tujuan penulisan
Tujuan
disusunya makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “politik
internasional ”yang diberikan kepada Penulis serta agar mahasiswa sebagai
generasi penerus bangsa dapat melihat bagaimana kenyataan dari politik
internasional pada saat ini.
1.4
Manfaat
1. Memberikan
suatu gambaran bagaimana fenomena politik internasional mengenai paham
radikalisme,ekstrim dan terorisme
2. Menaruh
minat dan mendorong pembaca terutama mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan
wawasan terhadap politik internasional
BAB
II
PEMBAHASAN
1.Pengertian
Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme
1.1
Pengertian Paham Radikalisme
Radikalisme
dalam artian bahasa berarti paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau
pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Namun, dalam
artian lain, esensi radikalisme adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung
perubahan. Sementara itu Radikalisme Menurut Wikipedia adalah suatu paham yang
dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan
sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Namun bila
dilihat dari sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan
yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan
yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham / aliran tersebut
menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham / aliran untuk
mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima
secara paksa
Yang dimaksud
dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering
menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Sementara Islam
merupakan agama kedamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan
dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik.
Dawinsha
mengemukakan defenisi radikalisme menyamakannya dengan teroris.Tapi ia sendiri
memakai radikalisme dengan membedakan antara keduanya. Radikalisme adalah
kebijakan dan terorisme bagian dari kebijakan radikal tersebut. defenisi
Dawinsha lebih nyata bahwa radiklisme itu mengandung sikap jiwa yang membawa
kepada tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan kemapanan dan
menggantinya dengan gagasan baru.Makna yang terakhir ini, radikalisme adalah
sebagai pemahaman negatif dan bahkan bisa menjadi berbahaya sebagai ekstrim
kiri atau kanan.
1.2 Pengertian Paham Ekstrim
Ekstremisme adalah paham atau keyakinan yang sangat
kuat terhadap suatu pandangan yang melampaui batas kewajaran dan bertentangan
dengan hukum yang berlaku. Paham ekstremisme sering menggunakan cara atau
gerakan yang bersifat keras dan fanatic dalam mencapai tujuan. Ekstremisme
mengakibatkan pertentangan-pertentangan antara satu dengan yang lain, menimbulkan
perasaan saling mencurigai, sehingga mengakibatkan perpecahan antara satu
dengan yang lain, menimbulkan perasaan saling mencurigai, sehingga
mengakibatkan perpecahan.
Ekstrimisme adalah
bentuk penyalahgunaan kegiatan berpolitik yang memanfaatkan kelompok atau
organisasi minoritas.sementara itu Istilah Ekstremisme adalah untuk
menggambarkan sebuah doktrin atau sikap baik politik maupun agama dalam
menyerukan aksi dengan segala cara untuk mencapai tujuannya. Ekstremisme adalah
berlebih-lebihan dalam beragama, tepatnya menerapkan agama secara kaku dan
keras hingga melewati batas kewajaran.
Kata ekstrimisme diterjemahkan kedalam bahasa arab dengan فر طت yang artinya pendirian yang radikal, melebihi batas,
sedangkan kata فر ّطت dipadankan maknanya dengan kataولغ berlebihan, ketidak
wajaran Sedangkan ekstrimisme
dengan pengertian yang lebih luas mencakup :
1. Kepanatikan
(ta’ashub) pada satu pendapat dan tak mengakui pendapat yang lainnya dan Tidak
bisa meme\bedakan nilai-nilai agama dan cenderung bersikap keras dan kasar.
2. Cenderung
buruk sangka dan mudah mengkafirkan orang yang berbedadengan pahamnya.
- Ekstrimisme
Kanan (Fundamentalis Agama)
Ekstrimisme kanan
adalah istilah yang mengacu kepada segmen spektrum politik yang biasanya
dihubungkan dengan konservatisme, liberalisme klasik, kelompok kanan agama.
- Ekstrimisme
Kiri (Komunis)
Kelompok yang biasanya
dihubungkan dengan aliran sosialis atau demokrasi sosial.
1.3 Pengertian Paham Terorisme
Menurut Mark
Juergensmeyer, terorisme berasal dari bahasa latin, Terrere yang berarti
menimbulkan rasa gemetar dan rasa cemas. Sedang dalam bahasa Inggris to
terrorize berarti menakuti-nakuti. Terrorist berarti teroris, pelaku teroris.
Terrorism berarti membuat ketakutan, membuat gentar. Terror berarti ketakutan
atau kecemasan.
Teror
secara etimologi berarti menciptakan ketakutan yang dikalukan oleh orang atau
golongan tertentu. Sementara terorisme adalah paham yang menggunakan kekerasan
untuk menciptakan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan
Terorisme dapat
dipandang dari berbagai sudut ilmu: Sosiologi, kriminologi, politik, psikiatri,
hubung-an internasional dan hukum, oleh karena itu sulit merumuskan suatu
definisi yang mampu mencakup seluruh aspek dan dimensi berbagai disiplin ilmu
tersebut.
Ancaman atau penggunaan
kekerasan secara ilegal yang dilakukan oleh aktor non-negara baik berupa
perorangan maupun kelompok untuk mencapai tujuan politis, ekonomi, religius,
atau sosial dengan menyebarkan ketakutan, paksaan, atau intimidasi menjelaskan
definisi dari terorisme
. Terorisme didasarkan
pada kekerasan sistematis dan purposif, yang dirancang untuk mempengaruhi
pilihan politik tiap individu/aktor, lebih dari sekedar untuk menimbulkan
korban atau kerusakan material. Untuk mencapai pengaruh politik, terorisme
tergantung pada kekuatan untuk membangkitkan emosi publik, kelompok netral,
pendukung, dan kontra
Menurut Konvensi PBB
tahun 1937, Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan
langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang
tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
US Department of
Defense tahun 1990. Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang
mengan-dung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu atau hak
milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan
tujuan politik, agama atau idiologi.
Terorisme sesungguhnya
terkait dengan beberapa masalah mendasar, antara lain, pertama, adanya wawasan
keagamaan yang keliru. Kedua, penyalahgunaan simbol agama. Ketiga, lingkungan
yang tidak kondusif yang terkait dengan kemakmuran dan keadilan. Kempat, faktor
eksternal yaitu adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan satu kelompok atau
negara terhadap sebuah komunitas. Akibatnya, komunitas yang merasa diperlakukan
tidak adil bereaksi.
1.4 Perbedaan Paham Radikalisme,Ekstrim
Dan Terorisme
Perbedaan radikalisme
ekstrim dan terorisme. Radikalisme adalah kebija- kan dan terorisme bagian dari kebijakan radikal tersebut defenisi
Dawinsha lebih nyata bahwa radiklisme itu mengandung sikap jiwa yang membawa
kepada tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan kemapanan dan menggantinya
dengan gagasan baru. Radikalisme
adalah memegang teguh suatu prinsip dan berusaha merubah sesuatu berdasarkan
prinsipnya tersebut (biarpun harus menggunakan kekerasan). dia tidak setuju
dengan sesuatu yang berbeda/bertentangan dengan prinsipnya tersebut,sedangkan
terosisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan
perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi
terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang
selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan
warga sipil.
Gerakan radikal adalah
gerakan perubahan yang mengakar atau mendasar, contohnya adalah keinginan
sekelompok orang yang ingin mengubah idiologi Negara. perkembangannya pemikiran
radikal sering dibarengi oleh oknum-oknum anarkis dan Vandalisme (kegiatan
kriminal yang menghancurkan, merusak). Faktanya
Terorisme lebih mendekati Vandalisme, daripada Radikalisme. Aksi para teroris
bukan merupakan gerakan radikal yang sesungguhnya. Karena terorisme hanya
menyebar rasa takut, bukan merupakan sebuah perubahan yang radikal.
2.Ciri
Ciri Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme
2.1
Ciri Ciri Paham Radikalisme
Syaikh Yusuf Qordawi
mengungkapkan bahwa kelompok fundamentalis radikal yang fanatik dapat dicirikan
oleh beberapa karakter, sebagai berikut:
1. Acapkali
mengklaim kebenaran tunggal. Sehingga mereka dengan mudahnya menyesatkan
kelompok lain yang tak sependapat dengannya. Mereka memposisikan diri
seolah-olah "nabi" yang diutus oleh Tuhan untuk meluruskan kembali
manusia yang tak sepaham dengannya.
2. Cenderung
mempersulit agama dengan menganggap ibadah mubah atau sunnah seakan-akan wajib
dan hal yang makruh seakan-akan haram. Sebagai contoh ialah fenomena
memanjangkan jenggot dan meninggikan celana di atas mata kaki. Bagi mereka ini
adalah hal yang wajib.. Jadi mereka lebih cenderung fokus terhadap kulit
daripada isi.
3. Mereka
kebanyakkan mengalami overdosis agama yang tidak pada tempatnya. Misalnya,
dalam berdakwah mereka mengesampingkan metode gradual, "step by
step", yang digunakan oleh Nabi dan Walisanga. Sehingga bagi orang awam,
mereka cenderung kasar dalam berinteraksi, keras dalam berbicara dan emosional
dalam menyampaikan. Tetapi bagi mereka sikap itu adalah sebagi wujud ketegasan,
ke-konsistenan dalam berdakwah, dan menjunjung misi "amar ma'aruf nahi
munkar". Sungguh suatu sikap yang kontra produktif bagi perkembangan
dakwah Islam ke depannya.
4. Mudah
mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat. Mereka mudah berburuk sangka
kepada orang lain yang tak sepaham dengan pemikiran serta tindakkannya. Mereka
cenderung memandang dunia ini hanya dengan dua warna saja, yaitu hitam dan putih.
5. Menggunakan
cara-cara antara lain seperti : pengeboman, penculikan, penyanderaan,
pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.
2.2. ciri ciri paham ekstrim
Dr. Yusuf Qardhawi
menjelaskan ciri-Ciri Islam ekstrim, diantaranya adalah:
1.
Fanatik pada suatu pendapat dengan
fanatisme yang keterlaluan, sehingga tidak mau mengakui keberadaan pendapat
lain,
2.
Kebanyakan orang mewajibkan atas manusia
sesuatu yang tidak diwajibkan Allah atas mereka,
3.
Memperberat yang tidak pada tempatnya,
4.
Sikap kasar dan keras, dan Buruk sangka
terhadap manusia.
2.3
ciri ciri paham terorisme
Menurut beberapa literatur dan referensi termasuk
surat kabar dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri terorisme adalah :
a.
Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi
& militant
b.
Mempunyai tujuan politik, ideologi
tetapi melakukan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
c.
Tidak mengindahkan norma-norma universal
yang berlaku, seperti agama, hukum dan HAM.
d.
Memilih sasaran yang menimbulkan efek
psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi
yang luas.
e.
Menggunakan cara-cara antara lain
seperti : pengeboman, penculikan,
penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian
massa/public
· ciri-ciri
kepribadian dari para terorisme tersebut:
1. Sangat
Fanatik kelompok
2. Berasal
dari kampung atau desa/Berpendidikan rendah
3. Berpegang
teguh makna lahiriyah (tekstual) soal jihad;
4. Ketat
dalam beribadah,Terdiri dari pemuda-pemuda Sangat berani mati
5. Menentang
kekuasaan pemerintah yang ada
6. Suka
membawa Al-Qur’an
7. Keras dan beringas/Kuat solidaritas sesame
8. Slogan-slogan
keimanan: ”Allahu Akbar”; dan Fanatisme buta.
• Ciri-ciri pemikiran politik dan
teologi mereka:
a.
Setiap muslim harus mengikuti cara dan
gaya hidup mereka;
b.
Harus menghindar dari pemerintah
c.
Khalifah dipilih secara bebas
d.
Orang yang bersekutu dengan AS,
Inggeris, Australia adalah kafir
e.
AS, Inggeris, dan Australia adalah kafir
yang harus dibasmi
f.
Memutarbalikan nash, dan data keagamaan
g.
Pemimpin Negara haruslah Khalifah bukan
Presiden, dan
h.
Demontrasi, penculikan, intimidasi,
anarkisme, peledakan, dan teror fisik dan pemikiran.
3.Tujuan
Paham radikalisme,ekstrim dan terorisme
3.1
Tujuan Paham Radikalisme
Tujuan radikal adalah mengadakan perubahan sampai keakarnya
dan untuk ini selalu menggunakan metode kekerasan serta menentang struktur
masyarakat yang ada. Mempunyai program yang cermat dan memiliki landasan
filsafat unutk membenarkan adanya rasa ketidakpuasan dan mengintrodusir
inovasi-inovasi. Radikalisme erat sekali hubungannya dengan revolusi.
3.2
tujuan paham ekstrim
Tujuan Ekstremisme
adalah paham atau keyakinan yang sangat kuat terhadap suatu pandangan yang
melampaui batas kewajaran dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Paham
ekstremisme sering menggunakan cara atau gerakan yang bersifat keras dan
fanatic dalam mencapai tujuan. Ekstremisme mengakibatkan
pertentangan-pertentangan antara satu dengan yang lain, menimbulkan perasaan
saling mencurigai, sehingga mengakibatkan perpecahan antara satu dengan yang
lain, menimbulkan perasaan saling mencurigai, sehingga mengakibatkan perpecahan.
3.3
tujuan paham terorisme
Tujuan Jangka Pendek,
meliputi
a.
Memperoleh pengakuan dari masyarakat
lokal, nasional, regional maupun dunia internasional atas perjuangannya.
b.
Memicu reaksi pemerintah, over reaksi dan
tindakan represif yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat.
c.
Mengganggu, melemahkan dan mempermalukan
pemerintah, militer atau aparat keamanan lainnya.
d.
Menunjukkan ketidak mampuan pemerintah
dalam melindungi dan mengamankan rakyatnya. Memperoleh uang atau perlengkapan.
Tujuan Jangka Panjang,
meliputi :
1.
Menimbulkan perubahan dramatis dalam
pemerintahan, seperti revolusi, perang saudara atau perang antar negara.
2.
Mengganti ideologi suatu negara dengan
ideologi kelompoknya.
3.
Menciptakan kondisi yang menguntungkan
bagi pihak teroris selama perang gerilya.
4.
Mempengaruhi kebijakan pembuat keputusan
baik dalam lingkup lokal, nasional, regional atau internasional.
5.
Memperoleh pengakuan politis sebagai
badan hukum untuk mewakili suatu suku bangsa atau kelompok nasional, misalnya
PLO.
tujuan dari aksi
terorisme yang dilakukan, antara lain adalah:
1.
Terorisme Negara, yaitu aksi teror yang
dilakukan oleh penguasa daerah atau negara, guna mengontrol penduduknya demi
kekuasaannya tersebut. Contohnya adalah pemerintahan yang diktator, seperti
Revolusi Prancis (1793).
2.
Terorisme Keagamaan, yaitu aksi teror
yang dilandasi oleh ideologi agama, pelaku sangat fanatis akan ideologinya
hingga rela untuk mengorbankan nyawanya demi tercapainya suatu tujuan, misalnya
bom bunuh diri klompok Al-Qaida.
3.
Terorisme Sayap Kanan, yaitu aksi teror
yang bertujuan memerangi pemerintah liberal dan melestarikan tatanan sosial
tradisonal, contohnya adalah Klu Klux Klan dan Neo-Fasis (Akhmad Jenggis P,
2012: 137).
4.
Terorisme Sayap Kiri, adalah usaha
menggulingkan demokrasi kapitalis dan membangun pemerintahan komunis, seperti
Partai Front Pembebasan Rakyat Revolusioner di Turki, Organisasi Revolusioner
17 November di Yunani, dan Fuerzas Armadas Revolucionarias de Colombia (FARC)
di kolombia (Adi Sulistyo, 2014: 06).
5.
Terorisme Patologis, aksi teror individu
yang tidak jelas motifnya,yaitu seperti aksi penembakan pada beberapa sekolah
di Amerika dan Eropa. 6.
6.
Terorisme Berorientasi Isu, adalah aksi
teror yang bertujuan untuk memajukan isu tertentu, biasanya terkait dengan
masalah sosial seperti Pemboman gedung atau kapal penangkap paus. 7.
7.
Terorisme Separatis, aksi teror kaum
minoritas dalam suatu negara yang menginginkan kemerdekaan sendiri,seperti
klompok Kurdish PKK di Turki, Quebec Liberation Front (QLF) di Canada, dan
Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Indonesia. 8.
8.
Narko-terorisme, adalah aksi teror yang
dilakukan bertujuan untuk mempermudah penjualan narkoba, contonya adalah
Kartel di Negara Meksiko,Narcoteroris
di Myanmar yang dikenal dengan sebutan United War State dan Yakuza di negri Sakura.
4.Latar
Belakang Paham Radikalisme ,Ekstrim,Terorisme
4.1
Latar Belakang Paham Radikalisme
Sepuluh tahun terkhir dunia (Islam), termasuk Indonesia, terus
diguncang berbagai tindakan terorisme, anarkisme, dan radikalisme beragama.
Realitas ini jelas bukan sesuatu yang lumrah dan tidak menyenangkan bahkan
justru dapatmenghancurkan citra Islam. Hal itu secara otomatis telah menjadi
tugas bagi paraulama dan pemimpin Islam dunia dengan bersama-sama merapatkan
barisan, berpegangan tangan untuk maju bersama dalam membangun dan
mengembalikan peran dan posisi Islam sebagai agama yang ´rahmatan Lil alamin.
Sehingga kita mulai
bertanya mengapa radikalisme agama itu bisa
terjadi? Mengapa agama dijadikan kendaraan untuk melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan nilai-nilai hakiki dari agama itu sendiri? Menurut Horace
M.Kallen (1972), radikalisme ditandai tiga kecenderungan umum. Pertama, radi- kalisme merupakan respons
terhadap kondisi yang sedang
berlangsung. Respons ini muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, bahkan
perlawanan. Masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau
nilai-nilai yangdapat bertanggung jawab terhadap kelangsungan keadaan yang
ditolak. Kedua,radikalisme tak berhenti berhenti pada upaya penolakan,
melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain. Ciri ini menunjukkan dalam
radikalisme terkandung pandangan tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat
menjadikan tatanan tersebutganti dari tatanan yang sudah ada.
Prof. Dr. H. Afif
Muhammad, MA(2004:25) menyatakan bahwa munculnya kelompok-kelompok radikal
(dalamIslam) akibat perkembangan sosio-politik yang membuat termarginalisasi,
danselanjutnya mengalami kekecewaan, tetapi perkembangan sosial-politik
tersebut bukan satu-satunya faktor. Di samping faktor tersebut, masih terdapat
faktor-faktor lain yang dapat menimbulkan kelompok-kelompok radikal, misalnya kesenjangan
ekonomi dan ketidak-mampuan sebagian anggota masyarakat untuk memahami
perubahan yang demikian cepat terjadi.Selain karena faktor tersebut,
radikalisme terjadi karena beberapa faktor lain,yaitu:
a) Faktor Pemikiran:
Merebaknya dua trend
paham yang ada dalam masyarakat Islam, yang pertamamenganggap bahwa agama
merupakan penyebab kemunduran ummat Islam.Sehingga jika umat ingin unggul dalam
mengejar ketertinggalannya maka ia harusmelepaskan baju agama yang ia miliki
saat ini. Pemikiran ini merupakan produk sekularisme yang secara pilosofi anti
terhadap agama.Sedang pemikiran yangkedua adalah mereflesikan penentangannya
terhadap alam relaitas yangdianggapnya sudah tidak dapat ditolerir lagi, dunia
saat ini dipandanganya tidak lagi akan mendatangkan keberkahan dari Allah Swt,
penuh dengan kenistaan,sehingga satu-satunya jalan selamat hanyalah kembali
kepada agama. Namun jalan menuju kepada agama itu dilakukan dengan cara-cara
yang sempit, keras,kaku dan memusuhi segala hal yang berbau
modernitas.Pemikiran ini merupakananak kandung dari pada paham fundamentalisme.
b) Faktor Ekonomi :
Stabilitas politik yang
diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi rakyat adalah
cita-cita semua Negara. Kehadiran para pemimpin yang adil, berpihak pada
rakyat, tidak semata hobi bertengkar dan menjamin kebebasan danhak-hak rakyat,
tentu akan melahirkan kebanggaan dari ada anak negeri untuk selalu membela dan
memperjuangkan negaranya. Mereka akan sayang dan menjaga kehormatan negaranya
baik dari dalam maupun dar luar.
Namunsebaliknya jika politik yang dijalankan adalah politik kotor, politik yang
hanya berpihak pada pemilik modal, kekuatan-kekuatan asing, bahkan politik pembodohan rakyat, maka kondisi ini lambat
laun akan melahirkan tindakanskeptis masyarakat. Akan mudah muncul
kelompok-kelompok atas nama yang berbeda baik politik, agama ataupun sosial
yang mudah saling menghancur- kan
satu sama lainnya.
c) Faktor Sosial:
Diantara faktor
munculnya pemahaman yang menyimpang adalah adanya kondisikonflik yang sering
terjadi di dalam masyarakat. Banyaknya perkara-perkara yangmenyedot perhatian
massa yang berhujung pada tindakan-tindakan anarkis, padaakhirnya melahirkan
antipati sekelompok orang untuk bersikap bercerai denganmasyarakat. Pada
awalnya sikap berpisah dengan masyarakat ini diniatkan untuk menghindari
kekacauan yang terjai.Namun lama kelamaan sikap ini berubahmenjadi sikap antipati
dan memusuhi masyarakat itu sendiri.
Terdapat kesalahpahaman di tengah sebagian masyarakat dalam
menyikapi tindakan radikalisme, dimana mereka berasumsi bahwa tindakan radikal
hanya dilakukan oleh orang yang fanatik dalam beragama.
Terdapat sebagian pihak yang memanfaat isu radikalisme untuk
menghambat laju perjalanan dakwah sunnah di bumi nusantra ini. Dan menyebarkan
informasi yang menyesatkan di media masa bahwa radikalisme disebabkan oleh
kepanatikan terhadap ajaran Islam.
4.2
Latar
Belakang Paham Ekstrim
Seseorang dikatakan ekstrimis bila :
•
Sangat antusias dan sangat berlebihan
dalam tindakan yang tidak tepat, karena terlalu memfokuskan diri pada
interpretasi pribadi yang berlebihan dalam melihat dunia ini.
•
Hanya memperhatikan logika berpikir dari
perilaku mereka sendiri, pemikiran pihak lain lewat, dan cenderung close mind.
•
Tidak berempati terhadap pihak lain dan
cenderung tidak manusiawi terhadap korban2 mereka
Ada kerancuan dalam melihat kecenderungan esktremisme selama
ini. Biasanya pihak-pihak yang memiliki perhatian (concern) terhadap hal ini
lebih terfokus kepada akibat yang ditimbulkan oleh ekstrimisme dan tidak peduli
dengan penyebab atar akar dari tumbuhnya ekstremisme itu sendiri.. ada beberapa
faktor ektrimisme, khususnya ekstrimisme agama, antara lain:
1.Ketidak tahuan
(ignorant)
Pengalaman mengajarkan bahwa tumbuhnya kebencian, baik di
dalam hubungan antar agama maupun intra agama, seringkali disebabkan oleh paham
ekstrim yang terbangun di atas asas ketidak tahuan. Orang-orang Islam misalnya
membenci orang lain, pada umumnya tidak pernah belajar tentang mereka atau
bahkan memang tidak tahu meraka sama sekali. Namun demikian di atas ketidak
tahuan itu mereka membangun berbagai hipotesis atau ausmsi-asumsi yang tidak
pernah dan tidak mau diklarifikasi. Sebagai
contoh ekstrim ambillah misalnya hubungan Muslim-Yahdui. Sejak pertama kali
Rasulullah SAW tiba di Madinah, interaksi positif antara Rasulullah SAW dan
komunitas cukup harmonis. Rasulullah SAW membangun relasi dengan mereka secara
baik, baik pada tataran individu maupun sosial. Rasulullah SAW secara pribadi
dalam sejarah diketahi pernah meminjam uang dari seorang Yahudi.
2.Penyesatan media
Beberapa tahun lalu ada 4 orang Muslim keturunan Gayana dan
Trinidad yang ditangkap di kota New York. Tuduhannya karena mereka akan membom
dua buah sinagog Yahudi di derah Riverdale, New York. Untuk menangkis tumbuhnya
kesalah pahaman dan ketakutan kepada masyarakat Muslim saya mencoba meredam
(damage control) dengan mengundang seorang Rabbi Yahudi ke masjid dan melakukan
konferensi bersama mengutuk rencana jahat itu.Singkat cerita, konferensi pers
itu memang dimuat oleh beberapa media, termasuk CBS. Tapi disayangkan hanya
sekilas dan tidak menjadi “break in news” atau front page news di surat-surat
kabar. Sebaliknya, dua hari setelah acara konferensi per situ ada seorang Imam
masjid kecil di Peshawar, Pakistan memberikan ceramah dan mendukung rencana
pemboman itu. Serentak semua media memberitakan bahwa Imam dan komunitas Muslim
mendukung recana pemboman sinagog Yahudi di kota New York.
Ketidak seimbangan
berita tersebut menjadikan banyak juga orang-orang Amerika yang termakan,
khususnya di kota New York. Diakui atau tidak, menaiknya sentiment anti Islam
atau Islamophobia memang seringkali dipicu oleh pemberitaan media yang tidak
imbang itu.
3.Generalisasi sejarah
ketika Islam masuk ke Andalusia terjadi dengan peperangan
dahsyat. Lalu padahal Islam masuk ke Indonesia tanpa peperangan dan kekerasan.
Dan hingga kini Indonesia menjadi saksi hidup sebagai negara Muslim terbesar di
dunia.Generalisasi sejarah ini seringkali menyulut kebencian, atau minimal
kecurigaan yang besar terhadap orang lain. Sekaligus menumbuhkan paham dan
sikap ekstrim sebagai akibat dari kecurigaan itu. Mungkin contoh terdekat
adalah serangan 9/11 yang oleh sebagian kecil orang-orang Amerika dijadikan
sejarah umum bahwa kejadian itu menjadikan mereka harus berhati-hati dengan
orang Islam.
4.Terabaikannya
keadilan
Irak misalnya, bertahun-tahun hidup dalam kegemilangan perekonomian
sebagai produsen minyak terbesar kedua setelah Saudi Arabia. Tetapi Saddam
Husain yang diberikan kesempatan tersebut justeru dipakai untuk membangun
kezaliman-kezaliman terhadap mereka yang dianggap lawan-lawan politiknya.
Akhirnya kita menyaksikan apa yang terjadi.Oleh karena itu dapat dipastikan
bahwa ekstrimisme tidak dapat dilepaskan dari hilangnya rasa keadilan dalam
masyakarat. Keadilan adalah kehidupan dan kehidupan tidak dapat dibeli dengan
uang. Ada penguasa yang mencoba meredam kebebasan rakyatnya dengan memberikan
kompensasi keuangan yang cukup besar. Tapi sekali lagi keadilan tidak dapat
sekedar diukur dengan uang atau ekonomi.
5.Kemiskinan
Melihat kepada kejadian-kejadian ekstrim dan terror, pada
umumnya terjadi atau tepatnya dilakukan oleh orang-orang yang secara ekonomi
terbelakang. Ambillah misalnya bom Bali. Pelakunya adalah anak-anak desa yang
memang dikenal secara ekonomi sangat terbelakang.
6.Politisasi agama
Ketika masyarakat Muslim New York akan mendirikan Islamic
Center dua blok dari Ground Zero. Proyek tersebut dimulai Desember 2009 dan
tidak ada yang mempermasalahkan. Tapi ketika aka nada pemilihan gubernur New
York, salah seorang calon dari Republikan menjadikannya sebagai alat kampanye.
Dikampanyekan bahwa Islamic Center tersebut akan menjadi simbol kemenangan
Islam atas Amerika. Tujuannya adalah membakar sentiment masyarakat New York
agar marah kepada komunitas Muslim dengan harapan dia akan dilihat sebagai
pahlawan.
7.Interpretasi
teks-teks agama
Pemahaman teks-teks agama memang seringkali dan sebenarnya
boleh jadi faktor yang paling berbahaya dalam menumbuh suburkan ektrimisme.
Bahayanya adalah karena pemahaman ini terkadang dianggap ‘absolut’ sehingga
apapun akan dibela bahkan dengan tetesan darah. Sebaliknya menjadi sangat mudah
menuduh mereka yang berseberangan sebagai “keluar” dari rumah Islam atau kafir
karena berbeda pendapat.
4.3
Latar Belakang Paham Terorisme
islam dan teroris merupakan dua kata yang berlawanan dan tidak
bisa disamakan. Islam merupakan agama monoteis yang menuntut kepatuhan total
kepada Tuhan. Islam adalah berarti kedamaian (salam), kebaikan, dan
keselamatan.. Sedangkan terorisme, meski memiliki banyak definisi, merupakan
tindakan kekerasan terencana dan bermotivasi politik yang dilakukan terhadap
orang-orang tak bersenjata atau penduduk sipil.
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang kadang tidak dipahami oleh
orang tertentu cukup dijadikan alasan untuk melakukan teror. Berikut ini adalah
potensi-potensi terorisme tersebut :
Terorisme yang dilakukan oleh negara lain di daerah perbatasan
Indonesia. Beberapa kali negara lain melakukan pelanggaran masuk ke wilayah
Indonesia dengan menggunakan alat-alat perang sebenarnya adalah bentuk
terorisme. Lebih berbahaya lagi seandainya negara di tetangga sebelah melakukan
terorisme dengan memanfaatkan warga Indonesia yang tinggal di perbatasan dan
kurang diperhatikan oleh negera. Nasionalisme yang kurang dan tuntutan
kebutuhan ekonomi bisa dengan mudah orang diatur untuk melakukan teror.
Terorisme yang dilakukan oleh warga negara yang tidak puas
atas kebijakan negara. Misalnya bentuk-bentuk teror di Papua yang dilakukan
oleh OPM. Tuntutan merdeka mereka ditarbelakangi keinginan untuk mengelola
wilayah sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Perhatian pemerintah yang
dianggap kurang menjadi alasan bahwa kemerdekaan harus mereka capai demi
kesejahteraan masyarakat. Terorisme jenis ini juga berbahaya, dan secara khusus
teror dilakukan kepada aparat keamanan.
Terorisme yang dilakukan oleh organisasi dengan dogma dan ideologi
tertentu. Pemikiran sempit dan pendek bahwa ideologi dan dogma yang berbeda
perlu ditumpas menjadi latar belakang terorisme. Bom bunuh diri, atau aksi
kekerasan yang terjadi di Jakarta sudah membuktikan bahwa ideologi dapat
dipertentangkan secara brutal. Pelaku terorisme ini biasanya menjadikan orang
asing dan pemeluk agama lain sebagai sasaran.
Teror yang dilakukan oleh masyarakat kepada dunia usaha,
beberapa demonstrasi oleh masyarakat yang ditunggangi oleh provokator terjadi
secara anarkis dan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan.
Terlepas dari siapa yang salah, tetapi budaya kekerasan yang dilakukan oleh
masyarakat adalah suatu bentuk teror yang mereka pelajari dari
kejadian-kejadian yang sudah terjadi.
Adapun faktor-faktor yang
mendorong terbentuknya terorisme:
1. Faktor ekonomi
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa faktor ekonomi merupakan
motif utama bagi para terorisme dalam menjalankan misi mereka. Keadaan yang
semakin tidak menentu dan kehidupan sehari-hari yang membikin resah orang untuk
melakukan apa saja. Dengan seperti ini pemerintah harus bekerja keras untuk
merumuskan rehabilitasi masyarakatnya. Kemiskinan membuat orang gerah untuk
berbuat yang tidak selayaknya diperbuat seperti; membunuh, mengancam orang,
bunuh diri, dan sebagainya.
2. Faktor sosial
Orang-orang yang mempunyai pikiran keras di mana di situ
terdapat suatu kelompok garis keras yang bersatu mendirikan Tanzim al-Qaidah
Aceh. Dalam keseharian hidup yang kita jalani terdapat pranata social yang
membentuk pribadi kita menjadi sama. Situasi ini sangat menentukan kepribadian
seseorang dalam melakukan setiap kegiatan yang dilakukan. Sistem social yang
dibentuk oleh kelompok radikal atau garis keras membuat semua orang yang
mempunyai tujuan sama dengannya bisa mudah berkomunikasi dan bergabung dalam
garis keras atau radikal.
3. Faktor Ideologi
Faktor ini yang menjadikan seseorang yakin dengan apa yang
diperbuatnya. Perbuatan yang mereka lakukan berdasarkan dengan apa yang sudah
disepakati dari awal dalam perjanjiannya. Dalam setiap kelompok mempunyai misi
dan visi masing-masing yang tidak terlepas dengan ideologinya. Dalam hal ini
terorisme yang ada di Indonesia dengan keyakinannya yang berdasarkan Jihad yang
mereka miliki.
5.
Contoh
paham radikalisme ,ekstrim dan terorisme internasional dan domestik
5.1
contoh paham radikalisme
· Internasional
a. ISIS
ISIS disebut sebagai gerakan atau kelompok ekstremis radikal
karena tindakan yang dilakukannya sangat sadis, salah satunya dengan memenggal
kepala korbannya. ISIS mengikuti ekstrem anti-Barat, mempromosikan kekerasan
agama dan menganggap mereka yang tidak setuju dengan tafsirannya sebagai kafir
dan murtad Oleh karena cara yang dilakukannya radikal dan biadab, ISIS menjadi
perhatian khusus masyarakat internasional. Bukan hanya karena jumlah korbannya
telah mencapai ribuan, namun juga karena kelompok tersebut terus melakukan
ekspansi dan menduduki wilayah-wilayah di Irak dan Suriah. Serta, menimbulkan
teror bagi masyarakat internasional karena korban yang dipenggal acap kali
ditampilkan lewat media sosial. Mereka tidak peduli siapa pun korbannya, baik
warga sipil, anak-anak dan perempuan, militer serta jurnalis.
September 2014 sekitar 9.347 warga sipil tewas di tangan ISIS.
Berdasarkan data PBB, pada Juni 2014 ISIS juga membantai sekitar 1.500 tentara
Irak dan petugas keamanan dari bekas markas militer AS (Reuters.com 2014). ISIS
juga menjadikan ratusan gadis sebagai budak seks, merekrut anak-anak sebagai
pasukan, melakukan penculikan dan pemerkosaan, penjarahan, perusakan fasilitas
publik, serta berbagai bentuk kekerasan dan tindakan radikal. Beberapa negara,
termasuk PBB, kemudian menyebutnya sebagai organisasi teroris yang mengancam
keamanan dunia.
Atas dasar itu, pada 15 September 2014, sebanyak 40 negara,
termasuk sepuluh negara-negara Arab, bertemu di Paris untuk membahas strategi
melumpuhkan ISIS yang dipandang telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan
mengancam dunia internasional. Hasilnya, pasukan koalisi internasional yang
dipimpin AS bersama beberapa negara kemudian melancarkan serangan militer
terhadap ISIS. Begitu juga PBB, menjadikan ISIS sebagai pembahasan di Sidang
Umum maupun Sidang Dewan Keamanan PBB, yang melahirkan misalnya resolusi
terkait ISIS sebagai organisasi teroris dan resolusi pejuang asing.
· Domestic
a. Jamaah
Salafi (Bandung)
Di Bandung, Abu Haedar
adalah tokoh utama salafi, Gerakan salafi dipengaruhi oleh gerakan Wahabi di
Saudi Arabia. Muhammad Bin Abdul Wahab adalah pendiri Wahabi yang berusaha
mengubah wajah Islam sebelumnya agar sesuai dengan yang dipraktekkan oleh Nabi.
salafi berusaha melakukan purifikasi, karena Islam yang ada dianggap terkotori
oleh pengaruh atau praktek dan pemikiran yang tidak berasal dari sahabat Nabi.
Karena itulah, mereka dalam hal ini selalu menolak pemikiran-pemikiran baru
yang datang dari ulama atau intelektual Islam lain selain kelompok mereka.misalnya,
berbeda pendapat dengan apa yang dilakukan oleh kelompok Islam lain yang
menghancurkan beberapa tempat yang dianggap maksiat.
b.Front Pemuda
Islam Surakarta (FPIS)
Di Surakarta, gerakan
radikal Islam pernah muncul di zaman Orde Baru. tokoh utama gerakan tersebut adalah Abu Bakar
Basyir yang harus menyingkir ke negara tetangga. Konflik Ambon tahun 1999
merupakan faktor pendorong munculnya gerakan ini karena terjadinya pembantaian
umat Islam oleh kalangan Kristiani di Ambon.
Dengan prinsipnya untuk
amar ma'ruf nahi munkar, FPIS telah tampil sebagai kelompk yang lebih
"berani" dibandingkan dengan organisasi lain yang ada di Surakarta,
tampilan FPIS dengan kegiatannya untuk melawan kemaksiatan telah memberi kesan
bahwa organisasi ini radikal. Pandangan awam seperti ini terdukung oleh
penampilan keseharian FPIS yang biasa menggunakan baju putih dengan sorban dan
jidat berwarna hitam serta jenggot bergelajut di wajah mereka, suatu stereotip
yang biasanya melekat pada kaum fundamentalis garis keras.Kalangan pemimpin
maupun pendukung FPIS, misalnya, merespon dan bahkan mengecam Abdurahman Wahid,
sebagai presiden RI yang dinilai "anti" formalisasi syariat Islam
seperti dia perlihatkan melalui ketidaksetujannya terhadap Piagam Jakarta.
Dukungan FPIS terhadap Piagam Jakarta karena dalam piagam tersebut
c. Front Pembela Islam (FPI)
Kelahiran FPI secara
resmi dideklarasikan pada tanggal 17 agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Umm,
Cempaka Putih, Ciputat. Organisasi ini sejak pertama kali dideklarasikan hingga
saat ini dipimpin oleh seorang habieb yang masih cukup muda, yaitu Habieb
Muhammad Rizieq Shihab.
Dasar berdirinya FPI
sendiri menurut Habieb Rizieq lebih dilatari oleh keprihatinan terhadap semakin
maraknya tindak kemaksiatan dan pornografi. Sementara aparat keamanan yang
semestinya memberantas berbagai macam kemaksiatan tersebut seperti tidak
berdaya dan bahkan membiarkan begitu saja.
e. Majelis Mujahidin Indonesia
Lahir pada masa
transisi politik, dan kemudian banyak menyita perhatian. MMI ini di
deklarasikan melalui sebuah kongres yang cukup meriah pada tanggal 5-6 agustus
2002 di Yogyakarta. Yang melatar belakangi diadakanya kongres ini adalah
diilhami sebuah semangat untuk mendzahirkan syariah ilahi dan dilatari oleh
kesadaran akan pentingnya menyelaraskan langkah perjuangan utnuk menuntaskan
persoalan krisis dan krusial keumatan maupun kemanusiaan, yaitu tegaknya
syariah Islam.
Konsolidasi yang
dilakukan para aktivis kelompok radikal yang mempelopori terselenggaranya
Kongres Mujahidin itu sendiri sebenarnya dalam prosesnya telah berlangsung
cukup lama. Para aktivis MMI, terutama beberapa kelompok mudanya, telah
merintis beberapa langkah konsolidasi untuk menyatukan beberapa elemen Islam,
terutama mereka yang berasal dari kubu Darul Islam semenjak tahun 1993. Seiring
saat keluarnya beberapa tahanan politik Darul Islam. Kelompok pemuda bekas
tahanan inilah yang menggagas betemunya para tokoh Islam radikal di Jogjakarta
tersebut.
f. Hizbut Tahrir Indonesia
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai
politik Islam yang didirikan oleh Taqiyuddin An-Nabhany di Al-Quds, Palestina
pada tahun 1952. Kegiatan utama partai ini adalah politik dan berideologi
Islam. Hizbut Tahrir bercita-cita membangun tatanan masyarakat dan sistem
politik berdasarkan akidah Islam. Islam harus menjadi tata aturan
kemasyarakatan dan menjadi dasar konstitusi dan undang-undang. Hizbut Tahrir
juga berniat membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di seluruh dunia
melalui ini Hizbut Tahrir berkeyakinan bahwa hukum Islam dapat di berlakukan.
5.2
contoh
paham ekstrim
· internasional
1.
Kelompok Teroris di Amerika Serikat
· Kelompok
Patriot/ neo Nazi (berjumlah 5 -12 juta orang) : yang terlalu bangga dengan ras
kulit putih, memandang kelompok miskin sebagai akibat dari adanya imigran dan
ras kulit hitam. Mereka mengkambing-hitamkan imigran dan ras kulit hitam
sebagai penyebab kemiskinannya.
· Kelompok
Identitas Kristen: yang menganggap Kristen sebagai agama yang paling benar.
2. Kasus
ekstrimisme di Australia
One Nation Party (kulit putih) Musuh utamanya lebih
cenderung imigran (Asia) daripada kulit hitam, karena kulit hitam di Australia
relative sedikit.
·
domestic
Pemberontakan di Aceh berada dalam GAM (Gerakan Aceh
Merdeka) yang didirikan tahun 1976 oleh Hasan Tiro. Aspirasi rakyat Aceh yang
dinilai tidak terwadahi dalam
pembentukan NKRI, menjadi dasar gerakan ini untuk memisahkan diri dari
Indonesia. GAM pernah mendapat represi
langsung dari pemerintah NKRI yang dipimpin oleh presiden Soeharto pada saat itu, yang membuat Aceh menjadi
Daerah Operasi Militer (DOM). Hal ini semakin menambah simpati
kelompok-kelompok internasional terhadap GAM. Libya pernah menjadi trainer dan
disinyalir mempunyai relasi yang kuat dengan kelompok-kelompok pemberontak Asia
Tenggara lainnya. Malaysia pernah disebut-sebut turut mendanai gerakan ini,
namun hal ini disangkal oleh pemerintah malaysia. Namun jelas diketahui bahwa
kelompok di Thailand Selatan membantu pendanaannya lewat pasar gelap dengan
Kamboja. Karakteristik gerakan GAM berfokus pada organisasi seperti negara yang
dilengkapi dengan angkatan bersenjata. Setelah peristiwa 11 September, GAM
kembali menekankan bahwa konfrontasi yang dilakukannya adalah dengan negara
indonesia, bukan perang agama. Namun hal ini telah mempunyai titik terang,
dengan dilakukannya penandatanganan gencatan senjata antara pemerintah Indonesia dan GAM pada tahun 2000
di Helsinkin Finlandia.
5.3
Contoh
Paham Terorisme
· Internasional
1.Kelompok Al Qaeda pada 11 September
2011 meluncurkan serangan teroris terdahsyatnya pada Amerika Serikat (AS) yang
menewaskan sekira 2.996 jiwa. Sejak peristiwa runtuhnya menara kembar World
Trade Centre di AS, muncul serangkaian aksi teror lainnya yang memakan jumlah
korban tewas yang luar biasa.
2.Serangan Bom di Istanbul
Pada 15 November hingga 20 November
2003, sebanyak empat truk bom meledak di sekitar Kota Istanbul, Turki. Serangan
itu menewaskan total 57 orang dan 700 lainnya mengalami luka serius. Pemerintah
Turki meyakini militan Al Qaeda berada dibalik serangan itu.
3.Penyanderaan Murid dan Guru di Beslan
Sebuah kelompok bersenjata separatis
Islam dilaporkan menyandera 777 anak sekolah di Beslan, Rusia.
4.Bom di London
Pada 7 Juli 2005, Kota London, Inggris,
digemparkan oleh aksi bom bunuh diri yang terjadi di jaringan transportasi umum
di London. Korban jiwa dilaporkan mencapai 56 orang, dan 700 orang lainnya
mengalami luka serius.
5.Bom di Karachi
Pada 18 Oktober 2007, 139 orang terbunuh
dalam serangan bom mobil di Kota Karachi, Pakistan. Militan Al Qaeda dan
Taliban diyakini bertanggung jawab atas serangan itu.
6.Serangan di Mumbai, India
Pada 26 November 2008,
serangkaian serangan teroris terkoordinasi terjadi serentak di sejumlah tempat
di sekitar Kota Mumbai, India. Sedikitnya 188 orang dilaporkan tewas dalam
serangkaian aksi peledakan, penembakan, dan penyanderaan oleh sebuah kelompok
yang menamakan dirinya ‘Lashkar e Taiba’.
7.Serangan Boko Haram di Nigeria
Lebih dari 5.000 orang telah terbunuh
akibat serangan teror yang diluncurkan pejuang Boko Haram sejak 2009 hingga
saat ini.
8.Pembunuhan Masal di Sekolah Peshawar
Pada 16 Desember 2014, lebih dari 145
orang, termasuk 132 anak sekolah berusia antara delapan sampai 18 tahun, dan
beberapa orang karyawan di sekolah, dibunuh secara masal di sebuah sekolah di
Kota Peshawar, Pakistan. Serangan itu dilakukan tujuh pria bersenjata yang
diyakini merupakan militan Taliban Pakistan.
9.Pembunuhan di Assam
Pada 23 Desember 2014, lebih dari 85
orang, termasuk 20 anak, dibunuh di wilayah Assam, India, dalam serangkaian
serangan teroris di distrik Kokrajhar, Sonitpur, dan Chirang. Serangan itu
diduga dilakukan oleh militan Front Demokrasi Nasional Bodoland.
10.Serangan ISIS
Kelompok militan ISIS telah membunuh
ribuan orang menggunakan banyak serangan bom saat berupaya menguasai seluruh
wilayah Suriah dan Irak. Bahkan kelompok ekstremis ini telah melebarkan
sayapnya dengan mencoba menguasai banyak wilayah seperti Mesir, Libya, Nigeria,
dan Somalia
· Domestic
Aksi-aksi terorisme di
Indonesia yang paling menonjol :
2. 1981
· Teroris
menyamar sebagai penumpang dan membajak pesawat DC-9 Woyla milik maskapai
Garuda Indonesia pada 28 Maret 2081. Teroris bersenjata senapan mesin, granat
dan mengaku sebagai Komando Jihad.
2. 2000
· Bom
meledak di lantai parker P2 gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), pada 13 September
2000. Sebanyak 10 orang tewas, 90 lainnya luka-luka dan 104 mobil rusak berat.
· Serangkaian
ledakan pada malan Natal, 24 Desember 2000 di beberapa kota Indonesia. Sebanyak
16 orang tewas.
3. 2001
· Bom
meledak di Gereja Santa Anna dan HKBP kawasan Kalimalang, Jakarta Timur pada 22
Juli 2001. Korban 5 orang tewas.
· Bom meledak di Plaza Atrium, Senen, Jakarta
pada 23 September 2001. Korban 6 orang
luka-luka.
4. 2002
· Dua
ledakan bom terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta,
Bali. Secara bersamaan bom juga meledak
di Konsulat Amerika Serikat. Aksi tersebut kemudian dikenal sebagai Bom Bali I
yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan orang lainnya. Korban sebagian
besar warga negara asing
5. 2003
· Ledakan
dahsyat mengguncang hotel JW Marriott Jakarta pada 5 Agustus 2003. Sebanyak 11
orang tewas dan 152 lainnya luka-luka.
6. 2004
· Ledakan
bom yang disimpan di dalam sebuah mobil box menghancurkan sebagian kantor
Kedubes Australia di Jakarta pada 9 September 2004. Korban 5 orang tewas dan
ratusan lainnya luka-luka.
7. 2005
· Bom
meledak di pasar Tentena, Poso, Sulawesi Tengah pada 28 Mei 2005. Aksi tersebut
menewaskan sedikitnya 20 orang.
· Bom
kembali meledak di Bali pada 5 Oktober 2005. Terjadi di kawasan Kuta dan
Jimbaran yang mengakibatkan korban 22 orang tewas. Aksi tersebut kemudian
dikenal dengan Bom Bali II.
8. 2009
· Dua
ledakan bom mengguncang hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta pada 17 Juli
2009. Ledakan menewaskan 9 orang dan melukai lebih dari 50 orang. Dikenal
sebagai Bom Mega Kuningan 2009.
9. 2010
· Terjadi
sejumlah penembakan warga sipil di Aceh. Jaringan teroris pimpinan Abu Tholud
melakukan pelatihan militer di pegunungan Janto Aceh Besar.
· Terjadi
perampokan bank CIMB Niaga Medan pada September 2010, pelaku adalah kelompok
jaringan Medan.
10. 2011
· Ledakan
bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon pada 11 April 2011. Bom menewaskan
M. Syarif pelaku bom bunuh diri dan melukai 25 orang lainnya termasuk
Kapolresta Cirebon.
· Bom
bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah
menewaskan pelaku Ahmad Hayat dan
melukai 22 orang lainnya.
11. 2012
· Pelemparan
granat dan penembakan terjadi di
sejumlah pos polisi pengamanan Lebaran di solo pada 17, 19 dan 30 September
2012. Korban 1 polisi tewas dan dua polisi luka-luka. Pelaku teror adalah
kelompok Farhan.
· Pada
31 September 2012 malam penyergapan dilakukan di Jalan Veteran menewaskan
teroris Muchsin dan Farhan. Dalam penyergapan itu satu anggota Densus 88 Polri
tewas.
· Tiga
anggota Brimob Polda Sulteng ditembak kelompok
bersenjata di kawasan Tambarana, Poso pada 20 Desember 2012. Sebelumnya
pada Oktober 2012 dua anggota Polres Poso ditemukan tewas dibunuh di hutan
Tamanjeka, Poso.
12. 2013
· Polisi
melakukan serangkaian penangkapan teroris, mulai dari Jakarta, Depok, Bandung,
Kendal dan Kebumen. Kelompok yang berhasil dibongkar jaringannya adalah
kelompok Thoriq, Farhan, Hasmi, Abu Roban (Mujahidin Indonesia Barat) serta
sejumlah perampokan bank dan toko emas di berbagai tempat di Jakarta, Jawa Barat
dan Jawa Tengah yang terkait juga kelompok Santoso (Mujahidin Indonesia Timur)
di Poso. Sejumlah teroris tewas dan berhasil ditahan.
· Polisi
berhasil menembak mati 7 teroris dan menangkap13 teroris lainnya dalam
penyergapan di Jakarta, Bandung, Kendal dan Kebumen yang berlangsung selama dua
hari tanggal 8-9 Mei 2013.
· Polisi
melakukan penyergapan yang menewaskan 6 teroris kelompok Dayat di Ciputat,
Tangerang Selatan, Banten pada 31 Desember 2013.
6.Sejarah
Perkembangan Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme
6.1.Sejarah
perkembangan paham radikalisme
Munculnya isu-isu
politis mengenai radikalisme Islam merupakan tantangan baru bagi umat Islam
untuk menjawabnya. Isu radikalismeIslam ini sebenarnya sudah lama mencuat di
permukaan wacanainternasional.
Radikalisme Islam sebagai fenomena
historis-sosiologis merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam wacana
politik dan peradaban global akibat kekuatan media yang memiliki potensi besar
dalam menciptakan persepsi masyarakat dunia6. Banyak label label yang diberikan
oleh kalangan Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk menyebut gerakan Islam
radikal, dari sebutan kelompok garis keras, ekstrimis, militan, Islam kanan,
fundamentalisme sampai terrorisme. Bahkan di negara-negara Barat pasca
hancurnya ideology komunisme (pasca perang dingin) memandang Islam sebagai
sebuah gerakan dari peradaban yang menakutkan. Tidak ada gejolak politik yang
lebih ditakuti melebihi bangkitnya gerakan Islam yang diberinya label sebagai
radikalisme Islam. Tuduhan-tudujan dan propaganda Barat atas Islam sebagai
agama yang menopang gerakan radikalisme telah menjadi retorika internasional.
Label radikalisme bagi gerakan
Islam yang menentang Barat dan sekutu-sekutunya dengan sengaja dijadikan
komoditi politik. Gerakan perlawanan rakyat Palestina, Revolusi Islam Iran,
Partai FIS Al-Jazair, perilaku anti-AS yang dipertunjukkan Mu’ammar Ghadafi
ataupun Saddam Hussein, gerakan Islam di Mindanao Selatan, gerakan masyarakat
Muslim Sudan yang anti-AS, merebaknya solidaritas Muslim Indonesia terhadap
saudara-saudara yang tertindas dan sebagainya, adalah fenomena yang dijadikan
media Barat dalam mengkapanyekan label radikalisme Islam.Tetapi memang tidak
bisa dibantah bahwa dalam perjalanan sejarahnya terdapat kelompok-kelompok
Islam tertentu yang menggunakan jalan kekerasan untuk mencapai tujuan politis
atau mempertahankan paham keagamaannya secara kaku yang dalam bahasa peradaban
global sering disebut kaum radikalisme Islam.
Menurut Ketua Pengurus Besar
Nahdatul Ulama (PBNU), Ahmad Bagja, radikalisme muncul karena ketidakadilan
yang terjadi di dalam masyarakat. Kondisi tersebut bisa saja disebabkan oleh
negara maupun kelompok lain yang berbeda paham, juga keyakinan. Pihak yang
merasa diperlakukan secara tidak adil, lalu melakukan perlawanan.
Radikalisme tak jarang menjadi
pilihan bagi sebagian kalangan umat Islam untuk merespons sebuah keadaan. Bagi
mereka, radikalisme merupakan sebuah pilihan untuk menyelesaikan masalah. Namun
sebagian kalangan lainnya, menentang radikalisme dalam bentuk apapun.
Sebab mereka meyakini radikalisme
justru tak menyelesaikan apapun. Bahkan akan melahirkan masalah lain yang
memiliki dampak berkepanjangan. Lebih jauh lagi, radikalisme justru akan
menjadikan citra Islam sebagai agama yang tidak toleran dan sarat kekerasan.
Cendekiawan Muslim, Nazaruddin
Umar, mengatakan radikalisme sebenarnya tak ada dalam sejarah Islam. Sebab
selama ini Islam tak menggunakan radikalisme untuk berinteraksi dengan dunia
lain. ‘’Dalam sejarahnya, Nabi selalu mengajarkan umatnya untuk bersikap lemah
lembut,’’ tegasnya.
Ini berarti, jelas Nazaruddin,
bahwa penyebaran ajaran Islam yang diemban oleh Nabi Muhammad dilakukan dengan
cara yang santun dan lemah lembut. Nabi mengajarkan untuk memberikan
penghormatan kepada orang lain meski mereka adalah orang yang memiliki
keyakinan yang berbeda.
Nazaruddin menambahkan bahwa ajaran
Islam yang masuk ke Indonesia juga dibawa dengan cara yang sangat damai. Pun
penyebaran Islam yang terjadi di Negara lainnya. Ini sangat berbeda dengan
negara-negara lain, terutama imperialis.
6.2
sejarah perkembangan pahan ekstrim
Paham ekstrem. Pertama, aliran ekstrim.
Di antara tokoh adalah Jahm bin Shofwan dengan pendaptnya adalah bahwa manusia
tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai
kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang
keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya tentang surga
dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan
di akherat. Surga dan nerka tidak kekal, dan yang kekal hanya Allah. Sedangkan
iman dalam pengertianya adalah ma'rifat atau membenarkan dengan hati, dan hal
ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah. Kalam Tuhan adalah
makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia seperti berbicara,
mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat dengan indera mata
di akherat kelak. aAliran ini dikenal juga dengan nama al-Jahmiyyah atau Jabariyah
Khalisah.
Ja'ad bin Dirham, menjelaskan tentang
ajaran pokok dari Jabariyah adalah Alquran adalah makhluk dan sesuatu yang baru
dan tidak dapat disifatkan kepada Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang
serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar. Manusia
terpaksa oleh Allah dalam segala hal
Dengan demikian ajaran Jabariyah yang
ekstrim mengatakan bahwa manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan
dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki
oleh paham Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas
dari scenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima
oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah.
Selanjutnya ada aliran terorisme.
6.3
sejarah perkembangan paham terorisme
Terorisme berkembang sejak berabad
lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman
yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam
bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan,
baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap
penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah
dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah
Terorisme modern.Meski istilahTerordan Terorismebaru mulai populer abad ke-18,
namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam
buku Political Terrorism (1982), manifestasi Terorisme sistematis muncul
sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19.
Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme
lebih diartikan sebagai sistem rezim teror. Kata Terorisme berasal dari Bahasa
Perancis le terreuryang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah
hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan
berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan
anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan
kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme sejak awal
dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan
yang anti pemerintah.Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang
terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia.Pada
pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia
dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif
untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang
yang berpengaruh.Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme
Armeniamelawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal
terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi
Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan
ideologi.Bentuk pertama Terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II, Terorisme
dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah. Bentuk
kedua Terorisme dimulai di Aljazair pada tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang
memopulerkan “serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak
berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme
negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk
mendapatkan keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan
terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa
saja untuk tujuan publisitas.
7. Sikap
Mahasiswa Terhadap Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme
Cara kita menghadapi aliran-aliran ini
yaitu
Perlu diadakan pembinaan
yang baik melalui pendidikan untuk mengantisipasi masuknya pahan radikalisme.
Banyak penduduk Indonesia yang berusia muda dan bila tidak dilakukkan pembinaan
yang positf bisa membahayakan. Faktor yang bisa menimbulkan radikalisme yaitu
emosi keagamaan atau solidaritas keagamaan dan berbahaya bila melekat pada
orang yang pengetahuan agamanya minim. Radikalisme bisa melibatkan semua agama,
namun selama ini yang dikenal sebagai radikal adalah umat Islam. Waspadai
setiap ada ajaran dan ajakan yang mencurigakan seperti umbroh gratis, berjihad,
janji-janji kehidupaan yang lebih baik, ajakan yang mengharuskan menggunakan
cadar. Cara merekrut anggota mendekati kelompok atau organisasi yang se-aliran
dan ekonomi pas-pasan, mencari orang dikampung yang militan dan mengisahkan
perjuangan dan mengiming imingi jihad. Untuk itu, mengharapkan adanya
kebersamaan semua elemen masyarakat khususnya para tokoh agama untuk bersatu
Apabila ada organisasi
mengganggu ketertiban umum, memecah belah umat dan NKRI, bertentangan dengan
ideologi Pancasila, maka Pemerintah harus campur tangan. Pemerintah untuk tidak
sekadar berwacana dalam menangkal perkembangan ISIS di Indonesia, namun harus
berupa tindakan reaktif cepat dan tepat sasaran. Pemerintah agar menegakan
undang-undang terorisme secara maksimal sehingga terorisme tidak berkembang di
Indonesia. Ada 3 komponen yang berperan penting terhadap situasi suatu negara,
yaitu agama, ekonomi dan politik. ISIS kegiatannya dapat dikategorikan sebagai
terorisme dimana terdapat suatu ancaman, kekerasan dan mengambil hak asasi
manusia. Untuk itu, bangsa Indonesia harus bekerjasama menentang dan melawan
untuk meminimalisir dampak dari ISIS serta mendorong pemerintah untuk mencoba
mengurai potret kemunculan ISIS dengan mencoba membatasi potensi-potensi
perkembangan ISIS dari luar, yakni dengan cara membentengi rumah tangga dari
paham-paham yang tidak dibenarkan oleh agama. Salah satunya bentengi rumah
tangga dengan pemahaman sesuai ajaran Islam melalui pengajian, melalui
pendekatan anak dengan orangtua, dan melalui diskusi-diskusi.
Mahasiswa sebagai agen perubahan
memiliki peran penting dalam mencegah radikalisme. Yang tidak kurang kalah
penting adalah revitalisasi lembaga, badan, dan organisasi kemahasiswaan intra
maupun ekstra kampus. Organisasi-organisasi yang ada di kampus memegang peranan
penting untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme ini melalui pemahaman
keagamaan dan kebangsaan yang komprehensif dan kaya makna. Disini peran
mahasiswa dalam mencegah paham radikal berkembang.
Keanggotaan dan
aktivisme organisasi merupakan faktor penting untuk mencegah terjerumusnya
seseorang ke dalam gerakan radikal yang ekstrem. Sebaliknya terdapat gejala
kuat para mahasiswa yang non aktivis dan kutu buku sangat mudah terkesima
sehingga segera dapat mengalami cuci otak dan indoktrinasi pemikiran radikal
dan ekstrem. Mereka cenderung naïf dan polos karena tidak terbiasa berpikir analitis,
kritis, seperti lazimnya dalam kehidupan dunia aktivis.
Menggalakkan
propaganda anti radikalisme seharusnya menjadi salah satu agenda utama untuk
memerangi gerakan radikalisme dari dalam kampus. Peran itu menjadi semakin
penting karena organisasi mempunyai banyak jaringan dan pengikut sehingga akan
memudahkan propaganda-propaganda kepada kader-kadernya. Jika ini dilaksanakan
dengan konsisten, maka pelan tapi pasti gerakan radikalisme bisa dicegah tanpa
harus menggunakan tindakan represif yang akan banyak memakan korban dan biaya.
Perlu
langkah strategis, inovatif, terpadu, sistematis, serius, dan komprehensif.
Yang diperlukan bukan hanya pendekatan keamanan dan ideologi, tetapi juga
memerhatikan jaringan, modus operandi, dan raison d’entre gerakan ini. Perlu
perpaduan langkah ideologis, program deradikalisasi melalui masyarakat sipil,
serta pendekatan ekonomi dan sosial. Ini guna mencegah para mantan aktivis
gerakan radikal dan teroris agar tak kembali pada komunitas lamanya. Program
”memanusiakan” ini, juga jadi salah salah satu prasyarat mencegah meluasnya
aksi radikalisme dan terorisme (Noorhaidi Hasan, 2010).
Untuk
menjalankan langkah itu, pemerintah harus berdiri di garda depan sebagai pihak
yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan warga negaranya. Ketegasan dan
keseriusan negara dalam melindungi warganya, menciptakan rasa aman, serta
mencegah aksi kekerasan akibat radikalisme keagamaan ini menjadi amanah
konstitusi yang mendesak dilakukan. Dalam hal ini, pemahaman kembali Pancasila sebagai
pilar bangsa dan pilihan terhadap paham keagamaan yang toleran dan moderat
harus menjadi agenda yang dipertimbangkan. Ketegasan negara dan dukungan
masyarakat tentu akan jadi kekuatan strategis guna membendung proliferasi
radikalisme keagamaan ini.
Agar kita terhindar dari terorisme yang
mengatas namakan organisasi keagamaan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan
seperti :
- pertama, jangan mudah percaya pada sembarang organisasi keagamaan, banyaklah bertanya tentang identitas organisasi keagamaan tersebut.
- Kedua, organisasi haruslah tersebut cukup terbuka, dalam artian organisasi tersebut tidak menutup-nutupi diri dari masyarakat.
- Yang ketiga, jangan mau jika organisasi tersebut meminta kita melakukan sesuatu yang terkesan aneh seperti meminta uang dalam jumlah besar, mengganti nama kita, atau memutus hubungan dengan keluarga.
- Selanjutnya jangan tertipu penampilan yang alim atau kalem, karena belum tentu ajaranya benar. Biasanya organisasi keagamaan yang menyeleweng akan langsung membahas hal-hal yang berat seperti seperti permasalahan Negara atau tentang kekafiran. Namun kita juga tidak harus terlalu anti atau menghindari organisasi keagamaan, karena tidak semua organisasi keagamaan itu nyeleneh, banyak juga organisasi keagamaaan yang sangat bermanfaat.
8.Peran
Mahasiswa Dalam Menghadapi Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme
a. Gerakan mahasiswa berbasis wirausaha
Banyak cara mengatasi
persoalan ini, misalnya menyuburkan tradisi wirausaha. Menggalakkan seminar,
workshop, dan diskusi wirausaha dapat menjadi alternatif gerakan perekonomian.
Sehingga membantu percepatan mengatasi masalah ekonomi dan kesenjangan sosial
artinya cara ini merupakan salah satu pencegahan adanya pemuda ikut dalam
jaringan terorisme. Munculnya aktivitas mahasiswa berbasiskan wirausaha
berpotensi membantu mengurangi angka pengangguran kaum intelektual dan
pemikiran mahasiswa karena kurangnya pekerjaan sehingga dapat melarikan dia
atau masuk dalam jaringan teroris. Sehingga pascakampus, tidak hanya dilahirkan
mahasiswa pengangguran.melainkan mahasiswa yang betul menjadi mahasiswa
intelektual dan khususnya dapat memerangi masalah terorisme.
b. Merubah pemikiran mahasiswa
Mahasiswa harus
memahami kembali hakikat dirinya bisa menjadi mahasiswa. Dilihat dari bentukan
katanya, mahasiswa berasal dari dua kata, yaitu “maha” yang berati besar, dan
“siswa” yang berarti orang yang belajar. Jadi, mahasiswa adalah pelajar yang
mempunyai derajat paling tinggi dibandingkan dengan pelajar-pelajar lainnya.
Oleh sebab itu, mahasiswa harus menggunakan akal dan hati nuraninya, dalam
setiap mengatasi masalah yang ada. Sudah diketahui, bahwasannya mahasiswa
adalah agent of social change, yaitu agen perubahan sosial. Mahasiswa sudah
seharusnya menjadi pengawal perubahan tatanan masyarakat dalam kehidupan
bernegara. Sehingga, tujuan untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur akan
tercapai serta bebas dari aksi teror yang dilakukan oleh pemuda. Merubah
pemikiran mahasiswa tidak segampang yang kita pikirkan. Maka dari itu kami
hanya menunjukkan bagaimana mahasiswa memahami kembali hakikat dirinya.
c. Mengadakan Komunitas belajar muslim
(KBM)
Terkhusus untuk mahasiswa muslim. Peran dalam
pemberantasan terorisme ini bisa dilakukan dengan cara mengadakan komunitas
belajar muslim sebut saja tarbiyah. Karena Banyaknya pelajar dan mahasiswa yang
terjebak aliran sesat karena guru-guru agama lebih mementingkan pengetahua
agama dari pada pendidikan agama yang membentuk prilaku anak didik. Tokoh
pendidikan Dr. Arif Rahman, mengingatkan akibat pendidikan agama yang hanya
sekedar memberi pengetahuan agama terhadap anak didik menyebabkan mereka rentan
dengan ajaran yang bertentangan denga ajaran agama termasuk aliran sesat.
“Ketika orang menemui banyak masalah, maka masalah yang dihadapinya itu tidak
bisa dijawab oleh agamanya. Hal itu terjadi karena pendidikan agama yang
diperolehnya hanya untuk mengetahui tentang agama, tidak membiasakan agama
sebagai pemecah masalah,” ujarnya. Penyebab lain orang rentan tersusupi ajaran
sesat karena tidak semua orang mempunyai kemampuan menyesuaikan diri dengan
kesulitan yang diahadapi. Karena itu, ketika dia menemui kesulitan dalam
hidupnya, dia mencari jalan keluar pada hal-hal yang di luar aturan agama
seperti masuk dalam jaringan terorisme padahal mereka tidak mengetahui ia akan
masuk dalam jaringan itu, hal itu yang dilakukan para terorisme untuk mencari
jaringannya. Mereka melakukannya secara bertahap mulai dari pengenalan hingga
keakraban mereka sehingga banyak pemuda yang masuk dalam jaringan tersebut dan
ditambah lagi pemikiran mahasiswa yang masih labil. Maka dari itu dengan adanya
kelompok ini dapat menggambarkan Islam dengan jelas. Tarbiyah memberikan
gambaran Islam dengan benar (shahih) menyeluruh (syamil), sehingga menjadi
Islam sebagai pedoman hidup (minhajul hayah)Islam benar dan menyeluruh pada
semua aspek kehidupan, tidka hanya ritual, Islam tidak hanya mengatur akidah
dan ibadah, mencakupp juga ideology, politik, ekonomi, budaya, dan masyarakat.
Alloh SWT menciptakan manusia dengan aturan yang lengkap dan jelas. Karena itu
Islam dijadikan pedoman hidup
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Jadi dapat di simpulkan
bahwa paham radikalisme, ekstrim dan terorisme sudah berkembang secara luas
baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ketiga paham tersebut muncul di karenakan
ketidak percayaan dan kepuasan terhadap kebijakan-kebikan yang di buat oleh
pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri. paham ini menganganggap
bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan yang benar padahal tindakan
yang di lakukan oleh sekelompok yang menganut paham tersebut merupakan tindakan
kekerasan yang sangat merugikan bagi warga sipil dan Negara.
Adapun usaha atau upaya untuk mengatasi terjadinya paham
radikalisme,ekstrim dan terorisme dengan diadakan pembinaan yang baik melalui
pendidikan untuk mengantisipasi masuknya paham tersebut
3.2 Saran
Seharusnya pemerintah dalam mengeluarkan
kebijakan dapat di sesuaikan dengan kondisi masyarakat serta dapat
mengaplikasikan kebijakan dengan tepat sehingga dapat di percaya oleh masyarakat
dan tidak menimbulkan munculnya paham radikalisme, ekstrim dan terorisme.
Selain itu adapaun upaya preventif yang
tepat saat ini adalah dengan merevitalisasi pendidikan agama dan akhlak
disekolah, keluarga, maupun masyarakat. Pendidikan dan pelajaran agama yang
dijalankan saat ini hanya bersifat formalitas, materi dan tidak mendorong
pembentukan moral dan karakter siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/definisi-pengertian-terorisme-sejarah-global.htmlAnton
di akses tanggal 12 oktober 2015
http://www.sarkub.org/2015/03/menelaah-ciri-ciri-penganut-paham.html
diakses tanggal 12 oktober 2015
http://afifulikhwan.blogspot.co.id/2010/01/terorisme.html#sthash.vtzQq2ro.dpuf
di akses tanggal 12 oktober 2015
http://dunia.tempo.co/read/news/2015/03/20/115651469/10-organisasi-teroris-paling-berbahaya-di-dunia
di akses tanggal 13 oktober 2015
http://wahid-hambali.blogspot.co.id/2013/04/radikalisme-makalah.html
diakses tanggal 13 oktober 2015
http://mirajnews.com/id/artikel/opini/ekstremisme-agama-penyebab-dan-solusi/
diakses tanggal 13 oktober 2015
https://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme
diakses tanggal 13 oktober 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar